Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

Sabtu, 17 Oktober 2015

Rumah Ibadah

Belakangan kembali marak aksi main hakim sendiri dalam membangun rumah ibadah, juga oleh yang menolak keberadaannya. Semua kita mestinya mampu tetap dewasa, taat hukum, dan arif dalam bertindak menyikapinya.

Indonesia adalah negara dengan suku, etnis, bahasa, dan agama yang majemuk, ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan berdasar hukum. Setiap pendirian rumah ibadah harus berdasar ketentuan hukum, dan setiap penolakannya juga harus berdasar prosedur hukum. Tindak main hakim sendiri tak hanya melawan hukum, tapi juga mengingkari dan mengoyak jati diri keindonesiaan kita. Jati diri bangsa kita sesungguhnya adalah saling menghormati dan hidup rukun penuh damai dalam keragaman keberagamaan.

Semoga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat mampu lebih mengayomi masyarakat agar keberadaan rumah ibadah benar-benar sebagai sarana peningkatan pemahaman dan pengamalan agama yang wujudkan kemaslahatan bersama.

Keberadaan rumah ibadah tak boleh justru jadi pemicu perselisihan dan konflik sosial antarumat beragama sesama warga bangsa.



* Diambil dari kultwit Menteri Agama RI, @lukmansaifuddin, pada 19.29 19.44, 17 Okt. 2015
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter