Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

Senin, 02 Maret 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 2 Maret 2015 (Impor Barang Bekas)

Kang Maman Impor Barang Bekas

Ada beberapa poin yang menarik. Negeri ini punya banyak peraturan baik, aturan-aturan yang baik, tapi penegakannya yang sangat buruk. Contoh yang paling jelas, SK Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 28 Tahun 1982, jelas-jelas berisi larangan impor pakaian bekas. Tapi 33 tahun kemudian, 2015, kita masih lihat banyak tempat penjualan barang-barang impor, dan kita tidak pernah meributkannya. Justru kita ribut ketika Menteri Perdagangan mengingatkan kembali aturan ini, dan melansir satu uji coba laboratorium yang membuktikan: Dalam satu gram pakaian bekas impor, ditemukan 216.000 koloni bakteri. Dan itu didapatkan pada celana impor yang diduga terkena bekas menstruasi. Jadi, sedemikian jelek kah industri garmen kita sehingga kita harus memakai produk impor?

Diingatkan oleh Okky dan Jarwo Kwat tadi, “Jangan jadikan negeri ini tempat pembuangan sampah dari luar negeri!” Itu poin pertama.

Poin yang kedua, Paris Hilton aja pakai tas rancangan orang Indonesia yang bermerek BAGTERIA, kok kita mau pakai baju bekas yang berisi koloni bakteri?

Tex Saverio, membuat baju yang dipakai dengan bangga oleh Kim Kardashian, Jennifer Lawrence, dan Lady Gaga, kok kita bangga menggunakan busana bekas dari luar negeri?

Dan ada “titipan” dari teman-teman saya di samping, “Barang bekas yang paling menyebalkan itu adalah mantan yang meminta kembali barang-barang yang sudah diberikannya, dan barang-barang itu adalah barang-barang bekas impor.” (Maman Suherman)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter