Kang Maman – Peraturan Baru untuk PNS
Kata kunci sebenarnya: “Makanlah apa yang menjadi hakmu. Jangan
masukkan ke dalam kantongmu atau ke dalam perutmu, apa pun yang bukan hakmu”—siapa
pun kamu, PNS atau bukan.
Soal penegakan aturan, negeri ini dikenal sebagai pemilik dan pembuat peraturan
yang teramat banyak dan baik-baik, masalahnya pada penerapannya. Jika ada yang
berniat mau melaksanakan peraturan dengan baik, kita dukung. Jika cuma lips service, kita ingatkan, kritisi, bahkan
jewer kalau tak dijalankan atau hanya sekadar pencitraan. Dan jika dilanggar,
kita mesti tegas untuk memintanya dibawa ke jalur hukum.
Pagi ini, koran-koran memberitakan tentang tujuh PNS di lingkup pemerintahan Sulawesi
Tenggara yang dipecat secara tidak hormat karena telah melakukan kesalahan
yang tidak dapat ditoleransi. Enam diturunkan pangkat, satu pemberhentian
sementara, satu lagi pembebasan jabatan. Itu contohnya.
Tetapi di
balik fenomena itu, kami sangat percaya, masih banyak PNS yang baik.
Sebagaimana saya juga percaya, kita juga percaya, ada usahawan atau non-PNS
yang culas. Dan, prinsipnya sama: “Kebaikan di mana saja akan berbuah kebaikan,
kejahatan akan berbuah kejahatan.” Dan terhadap berbagai peraturan, percayalah, niat baik tidak pernah bisa dikalahkan oleh niat jahat. Ujiannya cuma satu:
kesabaran.
Dan
terakhir, untuk sahabat-sahabat kami para PNS, yang diakhir 2013 berjumlah
4.467.982 orang: Jadilah abdi negara panutan, jangan jadi beban! (Maman
Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar