Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

Rabu, 18 Februari 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 18 Februari 2015 (Pro Kontra Hukuman Mati)

Kang Maman Pro Kontra Hukuman Mati

Bagi yang tidak setuju hukuman mati, ada sejumlah alasan yang mendasarinya. Pertama, negara dianggap tidak punya hak untuk mencabut nyawa orang. Juga, sering dilakukkannya secara diskriminatif soal penghukuman, dan sungguh tidak terbayangkan tidak adanya ruang eror dalam penegakan hukum dan penjatuhan pidana mati. Ruang untuk keliru masih terbuka lebar, sementara pidana mati tidak bisa di-undo (tidak bisa dikoreksi). Koreksi tak bisa membuat nyawanya kembali.

Dan sejak abad ke-18, dalam ilmu kepenjaraan diyakini, yang membuat orang gentar berbuat jahat bukan pada berat ringannya pidana, tapi kepada kepastian penegakan hukum—terlepas dari soal berat dan ringan. Dan pidana mati, kerap hanya diciptakan untuk menciptakan persepsi “negara hadir”, padahal sebaliknya, adalah indikasi negara yang tidak bisa mikir tentang pencegahan kejahatan yang efektif.

Di sisi yang berhadapan, banyak anggota masyarakat yang geram karena makin banyaknya korban karana narkotika. BNN mencatat, setiap hari 40 sampai 50 orang tewas sehari di Indonesia karena narkoba. Karenanya dianggap sudah sebuah kejahatan luar biasa, dan harus dengan tindakan penjeraan luar biasa, yakni hukuman mati.

Terlepas dari pro kontra itu, peringatan buat siapa pun: Jangan jadikan negara Indonesia yang berdaulat ini sebagai ladang dan tempat menebar narkoba, yang membuat anak bangsa mati mengenaskan.

Dan sebagai negara berdaulat, kita harus yakin dan memberdayakan bahwa kepastian penegakan hukum adalah kunci. Dan yang tak boleh dilupakan oleh negara berdaulat, bukan cuma soal hukuman mati, tapi soal matinya hukum. (Maman Suherman)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter