Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

Senin, 25 Mei 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 25 Mei 2015 (Maaf, Ini Privacy)

Kang Maman Maaf, Ini Privasi

Privasi adalah hak untuk dibiarkan, atau hak untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang.

Manusia—di mana pun berada—memiliki ‘right to privacy’ sebagai ‘right to be let alone’. Atau secara sederhana: hak untuk tidak diusik dalam kehidupan pribadi.

Ini perlu menjadi perhatian karena di masyarakat telah terjadi salah kaprah, yang meyakini bahwa: Seorang publik figur dengan sendirinya tidak memiliki privasi. Masyarakat, bahkan publik figur itu sendiri selalu mengatakan, “Sudah menjadi risiko bagi kami untuk tidak memiliki privasi.” Pandangan ini sangat tidak benar karena semua orang (termasuk figur publik) punya privasi sebagai hak untuk menyangkut diri dia (diri personal). Bila menyangkut urusan publik, barulah seorang figur publik tidak bisa menghindar dari upaya publikasi, sebagai bagian dari transparansi tanggung jawab. Bahkan di Amerika sendiri, setiap orang yang merasa privasinya dilanggar, memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal sebagai ‘Privacy Tort’.

Lalu bagaimana kalau orang itu sendiri yang membocorkan dan mengumbar rahasianya?

Semoga yang bersangkutan tahu dengan petitih sederhana ini bahwa: Siapa menabur angin, akan menuai badai.

Rasa malu mengumbar tidak datang, kecuali untuk membawa kebaikan. Bahasa Cak Lontong, “Jaga privasi, jangan jajakan privasi.”

Dan dalam kehidupan cinta, kebersamaan, bahkan pernikahan:

Nikah, adalah menyatukan aku dan kamu menjadi kita, tanpa mematikan aku dan juga tidak mematikan kamu.

Dan terakhir, ingat ajaran baik ini:

Rahasiakanlah amalan baikmu, sebagaimana kamu rahasiakan dosa-dosamu. (Maman Suherman)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter