Kang Maman – Sekolahku Butuh Apa?
Menurut Indonesia Corruption Watch, ada 3 kementerian yang paling
rawan korupsi: Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian
Agama. Ini seharusnya jadi early warning
system, bukan untuk membuat kita tersinggung, tapi justru alat untuk
mengerem kita untuk membuktikan bahwa itu tidak benar.
Prinsip kebijakan publik—tadi
disinggung—sebenarnya sederhana:
Masalah dan solusi harus nyambung.
Tidak boleh jaka sembung atau nggak nyambung—kecuali di ILK, di mana masalah diatasi tanpa solusi.
Jadi, apa yang diminta dan dibutuhkan, kemudian disepakati, itulah yang
harus diberikan. “Dan dengan prinsip transparansi,” kata Pak Jarwo tadi, “e-Budgeting itu akan bisa dilihat oleh
seluruh rakyat di negeri ini.”
Kata
kuncinya: Jika terjadi pengadaan barang yang sembarang dan cuma buang-buang
uang, apalagi jika terbukti koruptif, maka pelakunya wajib dijebloskan dan
dimasukkan ke dalam kerangkeng. Dan kepada siapa pun (pembuat dan penentu
kebijakan): Jangan menggores arang di kening hanya karena pengadaan barang yang
sembarang, yang bisa membuat rakyat berang bukan kepalang.
Ingat kata
Cak Lontong dan Fitrop [Fitri Tropica], “Di sekolah, kita membina akhlak.”
Jangan rusak dengan memberi contoh ulah bobrok, yang merusak watak dan akhlak! (Maman
Suherman)