Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

SAPO

Lembaga Pembinaan Yatim dan Dhuafa

Kau Tak Sendiri

@_BondanPrakoso_

Rabu, 21 Oktober 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 20 Oktober 2015 (Indonesia Masa Gini?)

Kang Maman Indonesia Masa Gini?

Fenomena kampus atau gelar ilegal, bangga dengan atribut palsu, memperlihatkan sebagian masyarakat kita masih mengidap penyakit feodalistik; mengagumi dan mengagungkan gelar dan atribut.

Manusia seperti itu tak mementingkan ilmu, skill, kompetensi, apalagi karakter personal. Ia hanya pentingkan gelar dan secarik kertas bernama ijazah. Manusia semacam ini kalau datang ke seminar, tak berharap ilmu, hanya kejar sertifikat. Begitu juga kalau kuliah; daftar, bayar, tapi tidak kuliah karena yang dicari bukan ilmu.

Mau gelar, tapi tak mau belajar. Itu seperti orang yang mencuri dengan cara membeli. Dan orang seperti ini sebaiknya diingatkan dengan filosofi Jawa, “Sopo sing kelangan bakal diparingi, sopo sing nyolong bakal kelangan (Siapa kehilangan bakal diberi, tetapi siapa yang mencuri gelar bakal kehilangan harga diri).”

Karenanya, panelis di sini bersepakat mengingatkan, “Hidup adalah belajar, bukan semata kejar gelar.” Karena ilmu bukan ilusi, bukan benda semu, cukup dengan menjamu langsung ketemu.

Pangkat dan atribut tak identik dengan harkat dan martabat. Jadi, jaga harkat dan martabat bukan dengan atribut, tapi dengan attitude (perilaku).

Jadilah pembelajar, bukan pembeli gelar! Karena pembeli gelar sungguh tak punya nalar, dan begitu kebongkar hidupnya akan kelar. Sama seperti pembakar hutan; siapa yang menabur asap, akan menuai azab!

Dan (semoga), badai pasti berlalu. (Maman Suherman)
Share:

Senin, 19 Oktober 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 19 Oktober 2015 (“Jualan” Online)

Kang Maman “Jualan” Online

Semenjak prostitusi dilegalkan di sejumlah negara Eropa dan bisa dipromosikan lewat online, penghasilan bisnis prostitusi di Eropa mencapai Rp250 triliun per tahun.

Salah seorang PSK-nya bernama Paige Ashley (PSK kelas atas di Inggris) mengaku, setelah 6 tahun menggeluti profesinya, berhasil menabung 4,2 miliar, punya rumah mewah di London Utara, 1 mobil sport, dan berkeliling dunia; karena lewat jasa online, pemelacur atau pemakai jasanya berasal dari berbagai negara. Dan ia mengaku, kekayaannya itu diperoleh setelah melayani lebih dari 500 laki-laki.

Jadi tergambarkan, di dunia prostitusi ada unsur transaksi—yang dalam lagu Gadis Malam – Java Jive disebutkan sebagai “transaksi haram”. Dan lahirnya transaksi berarti tidak cuma satu pihak, namun melibatkan sejumlah pihak. Tak cuma antar-PSK dengan pengguna jasanya, tapi juga muncikari dengan berbagai sebutannya.

Jadi, kalau kita hanya menyoroti satu sisi (satu pihak), kita hanya akan terjebak dalam dunia sensasi tanpa solusi. Kalau mau jujur mengadili, adili semuanya. Dalam kasus Ashley, misalnya, kalau mau adili Ashley dan perempuan-perempuan PSK lainnya, adili juga paling sedikit 500 pembeli jasanya, yang mungkin selama ini adalah kalangan-kalangan terhormat seperti digambarkan oleh Pak Pieter tadi.

Masih berkaitan dengan hal ini, kembali ke Peige Ashley, apakah ia bahagia?

Sebelum menjawab ini ia berujar, “Pekerjaan saya membuktikan, jangan percaya pria! Jangan percaya siapa pun sepanjang mereka semua masih dikendalikan oleh benda yang berada di antara dua kakinya, bukan dikendalikan oleh hati dan pikirannya.” Dan katanya jujur, “Saya tidak akan mengatakan saya bahagia.” Dia ingin mengatakan, ia tidak bahagia.

Nah, dalam hal apa pun—melacurkan diri, melacurkan posisi, melacurkan jabatan, atau melacurkan profesi—ingat satu hal: “Lebih baik berletih-lelah asal masih di jalan Allah, daripada bermegah-mewah tapi meniti jalan yang salah.” (Maman Suherman)
Share:

Sabtu, 17 Oktober 2015

Rumah Ibadah

Belakangan kembali marak aksi main hakim sendiri dalam membangun rumah ibadah, juga oleh yang menolak keberadaannya. Semua kita mestinya mampu tetap dewasa, taat hukum, dan arif dalam bertindak menyikapinya.

Indonesia adalah negara dengan suku, etnis, bahasa, dan agama yang majemuk, ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan berdasar hukum. Setiap pendirian rumah ibadah harus berdasar ketentuan hukum, dan setiap penolakannya juga harus berdasar prosedur hukum. Tindak main hakim sendiri tak hanya melawan hukum, tapi juga mengingkari dan mengoyak jati diri keindonesiaan kita. Jati diri bangsa kita sesungguhnya adalah saling menghormati dan hidup rukun penuh damai dalam keragaman keberagamaan.

Semoga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat mampu lebih mengayomi masyarakat agar keberadaan rumah ibadah benar-benar sebagai sarana peningkatan pemahaman dan pengamalan agama yang wujudkan kemaslahatan bersama.

Keberadaan rumah ibadah tak boleh justru jadi pemicu perselisihan dan konflik sosial antarumat beragama sesama warga bangsa.



* Diambil dari kultwit Menteri Agama RI, @lukmansaifuddin, pada 19.29 19.44, 17 Okt. 2015
Share:

Kamis, 15 Oktober 2015

Tentang Pembakaran Tempat Ibadah Itu

Penulis: Irwan Syahputra Lubis, 15 Oktober 2015

Pembongkaran (pembakaran) satu unit tempat ibadah umat Nasrani beberapa hari yang lalu di desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Meriah, kabupaten Aceh Singkil, oleh sekelompok orang murni karena tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB). Bukan karena umat Islam di Aceh Singkil tidak toleran atau ingin membalaskan dendam umat muslim di Tolikara, Papua, yang masjidnya dibakar pada hari raya Idulfitri lalu. Sialnya, judul berita selalu: “Gereja Dibakar”. Sial bagi umat Islam. Tidak pernah ada judul: “Gereja Ilegal Menjamur di Aceh Singkil”. Media hanya memberitakan apa yang terjadi, bukan penyebab kejadiannya.

Ya.. pembakaran gereja tentu salah.. tapi melihat akar persoalannya jauh lebih penting...sopo sing wis tau neng Aceh Singkil ? @pristwn

Seperti diketahui, perjanjian antara masyarakat muslim dan Nasrani yang berada di Aceh Singkil menyepakati bahwa yang diizinkan satu gereja dan empat undung-undung (setingkat musala). Tetapi kemudian, jemaat gereja berkembang. Itu sedikit menimbulkan riak-riak. Akhirnya pada 2001, perjanjian diperbarui: “Penduduk nonmuslim diberi kesempatan untuk mengurus izin ke Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Jadi, sekali lagi, tempat ibadah yang dibongkar adalah yang tidak memiliki izin, bukan karena umat muslim intoleran atau anti kepada nonmuslim. Namun yang sangat disayangkan adalah, adanya segelintir orang yang melayangkan komentar-komentar (status) di media sosial yang seolah-olah mencerminkan bahwa umat Islam di Aceh Singkil tidak toleran, seperti, “Hancurkan semua gereja yang ada di kabupaten Aceh Singkil; Hancurkan orang-orang kafir, dan lain sebagainya.

Kami, umat Islam Aceh Singkil, sangat menghargai perbedaan. Buktinya, gereja atau undung-undung yang (telah) memiliki izin, toh tidak ada yang protes atau tidak ada yang mengeluhkan keberadaannya. Sebagian besar dari kami juga hidup damai berdampingan dengan masyarakat nonmuslim.

Hmmm, terhadap yang mengeluarkan komentar-komentar “picik itu; yang tidak (belum atau tidak mau) memahami arti perbedaan, saya jadi teringat tweet dari akun Twitter @NUgarislucu di bawah ini:

Ajaib, melihat awan bertulis 'Allah' kau bilang tanda kebesaran Tuhan. Tapi perbedaan suku, bangsa, dan agama, kau ingkari sebagai tanda-tanda [kebesaran]-Nya.

“Kiai, apa tanda-tanda kerasnya hati?

Saat melihat gereja kau takut imanmu runtuh. Tapi saat membaca Al-Qur'an, tak sedikit pun hatimu tersentuh.

***

Ah, semoga kita lebih berhati-hati dalam berkomentar. Karena komentar yang kita keluarkan sangat boleh jadi menjadi tolok ukur bagi sebagian orang sehingga dengan mudah mengatakan, “Umat Islam di Aceh Singkil tidak toleran; Umat Islam di Aceh Singkil tidak memahami arti kebinekaan,” dan stigma-stigma lainnya.

Semoga kita bisa memahami segala sesuatu dengan murni, baik, dan benar. Ya, semoga.



Baca juga:
• Pangdam Sebut Umat Islam di Aceh Singkil Sudah Sangat Toleran —>

http://goo.gl/uLkNwz

Share:

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter