Kang
Maman – Investasi Bodong
OJK
mencatat, sedikitnya ada 406 perusahaan, yang diduga menawarkan investasi
bodong, dengan iming-iming keuntungan atau bunga yang tak masuk akal. Bunga
yang tak masuk akal itu mulai dari 5% per bulan atau 60% setahun. Dan, ucap Direktur
Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) di akhir 2016, dari data kasus investasi
bodong, sedikitnya kerugian yang timbul mencapai 45 triliun.
Kasus-kasus
itu terjadi karena masyarakat mudah tergiur untuk mendapatkan keuntungan besar
dalam waktu singkat. Lupa: besarnya iming-iming sebangun dengan tingginya
risiko.
Jadi, semua
yang berlebihan mudah menggiurkan, semua yang menggiurkan mudah menyilaukan.
Saking silaunya, huruf ‘b’ tak terlihat. Terbaca untung, padahal buntung.
[segmen 2]
***
Sekali lagi,
jangan mudah goyang dan goyah oleh selangit janji manis. Semua yang berlebihan
mudah menggoyangkan, gampang menggelincirkan.
Dan untuk
para penipu di kasus investasi bodong, ada satu pepatah Bugis yang seperti ini:
“Berlaku
jujur dan pelihara tutur kata, itu yang terbaik. Sebab kejujuran dan tutur kata
akan memanjangkan usia. Takkan mati kejujuran, takkan runtuh yang datar, takkan
putus yang kendur, takkan patah yang lentur.”
Tetapi, akan
goyang dan hancur lebur, siapa pun yang tak jujur. (Maman Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar