Kang Maman – Apa-Apa Disensor
(Karena KPI nggak datang,
jadi saya rada coba hati-hati)
Untuk mengatur perilaku lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi
radio di ranah publik yang merupakan sumber daya alam terbatas, ditetapkanlah
P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) oleh KPI, yang
masing-masing terdiri dari 54 dan 94 pasal.
Jadi, P3 SPS itu panduan perilaku penyelenggaraan dan pengawasan
penyiaran nasional, yang juga berisi batasan, larangan, kewajiban, dan aturan
penyiaran beserta sanksinya. Dan komisi penyiaran ada di mana-mana, termasuk di
negara bebas seperti Amerika Serikat, ada FCC [Federal Communications Commission]
namanya, yang bahkan punya aturan seven dirty
words (tujuh kata kasar dan kotor) yang haram muncul di televisi Amerika.
Bahkan ketika presiden Bush memaki dengan empat huruf kata makian, CNN
langsung dapat sanksi berat.
Dan tolong diingat, yang diberi sanksi oleh KPI itu lembaga
penyiarannya, tidak pernah memberi sanksi kepada individu atau pengisi
acaranya. Itu yang pertama.
Yang kedua, mari meluruskan KPI—tadi dikatakan Ronal dan Kang Denny.
KPI bukan lembaga sensor, tapi
lembaga pengawasan—mata dan telinga pemirsa. Sensor itu ranahnya Lembaga Sensor
Film. Harapan kita tentunya sinkronisasi yang utuh antara LSF dan KPI.
Contohnya, batasan usia penonton saja antara KPI dan LSF masih beda. Sehingga
ditakutkan lolos di LSF, tapi masih
disemprit oleh KPI karena soal perbedaan klasifikasi umur.
Ketiga, tetapi aturan bukan benda mati. KPI dan industri harus terus
mengadakan dialog yang sehat untuk menemukan formula yang makin lama makin
sehat dan memberi maslahat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Masyarakat
cerdas, cerdas memilih tayangan yang sehat dan bermanfaat bagi diri dan
keluarga.
Kesimpulannya:
Sensor jangan dijadikan sesuatu yang horor, pengawasan juga jangan
dijadikan sesuatu yang bermakna pembantaian. Hati-hati adalah kata kunci yang
penting, tetapi juga jangan sampai membuat industri jadi mati. Kata kunci kata
Bang Denny: tanggung jawab dan demi kepentingan publik. (Maman Suherman)