Kang Maman – Kasih Pinjam Gak ya?
Ada 3 poin
dalam pembicaraan hari ini:
Pinjam
meminjam itu biasa, tapi sebaiknya berhati-hati karena ada beberapa benda yang
harus dikhususkan untuk Anda, dan menurut penelitian tidak boleh dipinjamkan
karena berisiko pada penularan penyakit. Ada 7: Sabun batang tidak boleh
dipinjamkan, deodoran, alat cukur (karena bisa menyebabkan penyebaran hepatitis
B, C dan juga HIV), handuk, sikat gigi, gunting kuku, dan terakhir—seperti kata
Cipan [Cici Panda]—celana dalam.
Yang kedua, satu hal yang teramat wajar kalau kita pinjam-meminjam tapi suka dilupakan oleh orang dengan alasan tidak enak, disentuh oleh Kang Denny tadi bahwa, “Harus membuat perjanjian secara tertulis.” Karena jika tidak, jangan heran akan timbul perselisihan di belakang hari. Ini bahkan ditekankan dalam Al-Qur’an, dalam Agama, bahkan dijadikan ayat terpanjang Al-Baqarah:282 :
“Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengambil utang (melakukan muamalah tidak secara tunai), hendaklah kamu menulisnya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan benar. ... dan jangan sekali-sekali mengurangi sedikit pun dari utang itu ....”
Yang kedua, satu hal yang teramat wajar kalau kita pinjam-meminjam tapi suka dilupakan oleh orang dengan alasan tidak enak, disentuh oleh Kang Denny tadi bahwa, “Harus membuat perjanjian secara tertulis.” Karena jika tidak, jangan heran akan timbul perselisihan di belakang hari. Ini bahkan ditekankan dalam Al-Qur’an, dalam Agama, bahkan dijadikan ayat terpanjang Al-Baqarah:282 :
“Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengambil utang (melakukan muamalah tidak secara tunai), hendaklah kamu menulisnya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan benar. ... dan jangan sekali-sekali mengurangi sedikit pun dari utang itu ....”
Yang ketiga, pinjaman itu utang, jangan
diremehkan, kembalikan atau selamanya akan terbebankan. Dan ingat, seperti kata
Ronal tadi, “Hidupmu pun bukan milikmu; hanya pinjaman dan titipan di dalam
tanganmu.” Gunakan sebaiknya karena engkau tidak pernah tahu kapan Ia akan
menghampirimu, dan menuntut pertanggungjawabanmu atas titipan yang dipercayakannya ke dalam tanganmu.
Begitu
sederhananya hidup jika dihayati sebagai sebuah pinjaman. (Maman Suherman)
***
Kang
Denny: “Kalau pemilik barang tahu si peminjam suka meminjam dan tidak
mengembalikannya, haram bagi pemilik barang meminjamkan barangnya lagi kepada
orang itu.” – Imam al-Ghazali
0 komentar:
Posting Komentar