Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Lautan
negeri ini adalah kepingan indah surga yang dititipkan Tuhan kepada
kita. Seperti kata Riani tadi, ada 600 dari 700
spesies terumbu karang dunia ada di negeri ini, ada di
lautan
kita. Jangan khianati anugerah itu yang luasnnya—kata Cak Lontong—2/3
atau
tepatnya sekitar 5/8 dari luas Indonesia. Dan jangan khianati, seperti
kata
Ronal yang tertuang dalam satu puisi manis dari Husni Djamaluddin:
“laut mengirimkan ikan
lewat perahu-perahu nelayan
lewat perahu-perahu nelayan
tetapi laut dijamu lumpur
dan segala kotoran sungai
dan segala kotoran sungai
laut mengirim udang
terhidang di meja makan
terhidang di meja makan
tapi laut disuguh keruh
air selokan
air selokan
laut mengirim garam
agar selera tak kehilangan gairah
agar selera tak kehilangan gairah
tetapi laut mendapat ludah
dari kapal-kapal yang muntah
dari kapal-kapal yang muntah
laut mengirim minyak
dan timbunan dolar
dan timbunan dolar
tapi laut dibayar
dengan ampas-ampas teknologi
dengan ampas-ampas teknologi
laut mengirim mutiara
jadi permata mahkota
jadi permata mahkota
tapi laut menerima sisa-sisa
dari perut kota
dari perut kota
(Padahal), laut tetap menggulung cintanya
dalam gelombang rindu
laut selalu setia mengirimkan ombak
ke pantai-pantai ....”
ke pantai-pantai ....”
Konklusinya, balaslah cinta tulus nan setia dari lautan dengan tidak
mengotorinya, balaslah kasih nelayan dengan tidak terus membiarkannya terpuruk
dalam kedalaman samudra kemiskinan! (Maman Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar