Temukan saya: @irwanzah_27 di Twitter & @isl27 di Instagram

SAPO

Lembaga Pembinaan Yatim dan Dhuafa

Kau Tak Sendiri

@_BondanPrakoso_

Senin, 13 April 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 13 April 2015 (Nikah Siri Online)

Kang Maman Nikah Siri Online

Dalam pernikahan, teringat ujaran Kahlil Gibran, “Tegaklah berjajar, namun janganlah terlalu dekat. Bukankah tiang-tiang candi tidak dibangun terlalu rapat?”

Menikah satukan dua hati dalam kesetaraan; karena jika dua tiang penyangga tidak setara seukuran, bangunan tak akan berdiri tegak. Ini juga bermakna tidak boleh ada pihak yang dirugikan.

Aku dan kamu lebur menjadi satu, menjadi kita, tanpa mematikan aku atau kamu. Dan dua sukma esa mesra sungguh tak mudah.

Nikah berarti menghimpun. Kawin mengandung makna berpasangan. Dan berpasangan diniatkan untuk memberikan sakinah (ketenangan). Dan pernikahan bahagia bila dibangun oleh dua orang baik yang memiliki kelapangan dada; mawadah (yang saling mengenal dan mau saling memaafkan). Pertanyaannya, apakah itu bisa terbentuk jika ada jarak membentang; bila hanya berjodohan atau dinikahkan lewat online?

Demikian pula pernikahan antara dua hati. Harus dibangun dengan sejumlah persyaratan dasar, baik yang ditetapkan oleh keyakinan yang dianut, maupun secara administrasi oleh negara agar kelak tak merugikan salah satu pihak dan anak keturunannya.

Jadi, sekali lagi, nikah itu berhimpun untuk raih kebahagiaan dan ketenangan, yang dirahmati dan diridai-Nya, jangan diawali dengan pelanggaran yang berakibat merugikan.

“Cinta itu sederhana,” kata Fitrop [Fitri Tropica], tapi jangan disederhana-sederhanakan atau digampang-gampangkan dengan melanggar persyaratannya. “Cinta itu nyata,” juga kata Fitrop, karenanya jangan dibuat jadi maya, mempercayakannya pada sosok maya, dengan jalan yang maya, di dunia yang maya, yang merugikan di dunia yang nyata. Nikah itu membahagiakan, bukan mencelakakan. (Maman Suherman)
Share:

Selasa, 07 April 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 7 April 2015 (Mencari Rezeki di Negeri Orang)

Kang Maman Mencari Rezeki di Negeri Orang

Menyimak pembicaraan dari awal, langsung teringat Qur’an surah Hūd ayat 6 yang bunyinya, “Dan tidak satu pun makhluk yang bergerak dan bernyawa di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia (Allah) mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Dan semua sudah tertulis dalam kitab yang nyata (di Lauhul Mahfuzh).”

Jadi, rezeki yang telah ditulis untuk kita pasti akan sampai ke kita. Tidak mungkin satu suap makanan yang sudah menjadi jatah kita akan masuk ke mulut orang lain. Dan, seseorang tidak akan pernah meninggal jika masih ada satu butir nasi saja yang menjadi jatahnya yang belum dia makan.

Dan rezeki itu—baik rezeki yang bersifat hati (berupa ilmu dan amal) maupun rezeki badan—tidak dibatasi oleh ruang, tidak dibatasi oleh batas negara. Ia tersebar di mana saja, di dalam maupun di luar negeri.

Dan terakhir: Jika negeri ini diibaratkan pohon rimbun yang maha besar, daripada melekat dan berada di dalamnya tapi hanya menjadi rayap dan benalu yang menggerogoti dan mengisap, lebih baik berada di luar menjadi udara, tanah, dan air yang membuat pepohonan menjadi terus tumbuh dan rimbun. (Maman Suherman)
Share:

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 6 April 2015 (Adilkah Hukum di Indonesia?)

Kang Maman Adilkah Hukum di Indonesia?

Kita semua semestinya tahu bahwa di kehidupan sehari-hari maupun saat beraktivitas di media sosial, setiap orang bersamaan kedudukannya di depan hukum—tidak terkecuali Ibu Asyani. Jadi, jangan dikaburkan dengan alasan apa pun. Tetapi kenapa banyak orang yang bereaksi terhadap penahanan Ibu Asyani? Penyebabnya satu, ditangkap oleh teman-teman: Semata-mata karena di depan mata kita, secara vulgar tersaji ketimpangan hukum. Pisau hukum tajam ke bawah, majal ke atas.

Dan salah satu yang paling jelas adalah mengapa orang seperti Asyani ditahan, sementara beberapa tersangka atau terdakwa yang lebih dari apa yang dilakukan Asyani malah tidak ditahan? Mungkin ada yang bertanya, memangnya salah menahan Asyani? Kalau menurut KUHAP, tidak. Menurut KUHAP, tersangka atau terdakwa bisa ditahan apabila dikhawatirkan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, dan mengulang tindak pidana yang dilakukan.

Tanya ke nurani, apakah seorang Asyani yang tua, yang renta, bisa melakukan pencurian kayu balok itu di hutan lagi? Itu misalnya.

Nah ini, persyaratan subjektif dalam KUHAP berada di wilayah abu-abu, di mana sering disalahgunakan oleh oknum penegak hukum yang takluk pada uang, pada kuasa, atau pada pengaruh.

Jadi, intinya, mari kita tengok ke batin kita, fenomena Nenek Asyani sungguh mengusik hati nurani. Dan melindungi pelaku korupsi yang lebih “jahat” dari Asyani, sungguh telah membumihanguskan hati nurani. Dan tegas kata Kang Denny, “Adil yang 2 kali disebut dalam Pancasila (sila kedua dan kelima) adalah: A = tanpa dan deal = tawar menawar.” Adalah jadinya: Adil seharusnya tidak boleh tawar-menawar.

Kata Komeng tadi, “Tidak adil, tidak Pancasilais.” (Maman Suherman)
Share:

Selasa, 31 Maret 2015

NoTulen ILK (Indonesia Lawak Klub) 31 Maret 2015 (Sekolahku Butuh Apa?)

Kang Maman Sekolahku Butuh Apa?

Menurut Indonesia Corruption Watch, ada 3 kementerian yang paling rawan korupsi: Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Ini seharusnya jadi early warning system, bukan untuk membuat kita tersinggung, tapi justru alat untuk mengerem kita untuk membuktikan bahwa itu tidak benar.

Prinsip kebijakan publik—tadi disinggungsebenarnya sederhana: Masalah dan solusi harus nyambung. Tidak boleh jaka sembung atau nggak nyambung—kecuali di ILK, di mana masalah diatasi tanpa solusi.

Jadi, apa yang diminta dan dibutuhkan, kemudian disepakati, itulah yang harus diberikan. “Dan dengan prinsip transparansi,” kata Pak Jarwo tadi, “e-Budgeting itu akan bisa dilihat oleh seluruh rakyat di negeri ini.”

Kata kuncinya: Jika terjadi pengadaan barang yang sembarang dan cuma buang-buang uang, apalagi jika terbukti koruptif, maka pelakunya wajib dijebloskan dan dimasukkan ke dalam kerangkeng. Dan kepada siapa pun (pembuat dan penentu kebijakan): Jangan menggores arang di kening hanya karena pengadaan barang yang sembarang, yang bisa membuat rakyat berang bukan kepalang.

Ingat kata Cak Lontong dan Fitrop [Fitri Tropica], “Di sekolah, kita membina akhlak.” Jangan rusak dengan memberi contoh ulah bobrok, yang merusak watak dan akhlak! (Maman Suherman)
Share:

99 Mutiara Hijabers

99 Mutiara Hijabers
Klik gambar untuk membeli

Bandung Konveksi Kaos

Bandung Konveksi Kaos
konveksi kaos murah
Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Twitter