Kang Maman – Nikah Siri Online
Dalam pernikahan, teringat ujaran Kahlil Gibran, “Tegaklah berjajar,
namun janganlah terlalu dekat. Bukankah tiang-tiang candi tidak dibangun
terlalu rapat?”
Menikah satukan dua hati dalam kesetaraan; karena jika dua tiang
penyangga tidak setara seukuran, bangunan tak akan berdiri tegak. Ini juga
bermakna tidak boleh ada pihak yang dirugikan.
Aku dan kamu lebur menjadi satu, menjadi kita, tanpa mematikan aku atau
kamu. Dan dua sukma esa mesra sungguh tak mudah.
Nikah berarti menghimpun. Kawin mengandung makna berpasangan. Dan
berpasangan diniatkan untuk memberikan sakinah (ketenangan). Dan pernikahan
bahagia bila dibangun oleh dua orang baik yang memiliki kelapangan dada; mawadah
(yang saling mengenal dan mau saling memaafkan). Pertanyaannya, apakah itu bisa
terbentuk jika ada jarak membentang; bila hanya berjodohan atau dinikahkan
lewat online?
Demikian pula pernikahan antara dua hati. Harus dibangun dengan
sejumlah persyaratan dasar, baik yang ditetapkan oleh keyakinan yang dianut,
maupun secara administrasi oleh negara agar kelak tak merugikan salah satu
pihak dan anak keturunannya.
Jadi, sekali lagi, nikah itu berhimpun untuk raih kebahagiaan dan
ketenangan, yang dirahmati dan diridai-Nya, jangan diawali dengan pelanggaran yang berakibat merugikan.
“Cinta itu sederhana,” kata Fitrop [Fitri Tropica], tapi jangan
disederhana-sederhanakan atau digampang-gampangkan dengan melanggar
persyaratannya. “Cinta itu nyata,” juga kata Fitrop, karenanya jangan dibuat
jadi maya, mempercayakannya pada sosok maya, dengan jalan yang maya, di dunia
yang maya, yang merugikan di dunia yang nyata. Nikah itu membahagiakan, bukan
mencelakakan. (Maman Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar