Kang Maman – Hansip, ke Mana Dikau?
Hansip sudah ada sejak Hindia Belanda. Membantu tugas pertahanan sipil,
yang terkait pengamanan negara untuk pertahanan. Misalnya, untuk mobilisasi
rakyat untuk kegiatan pertahanan negara. Dan, pembinaannya tahun '72 sudah dialihkan
dari ABRI ke Mendagri. Namun dalam perkembangannya, malah berfungsi membantu
masyarakat dalam kegiatan sosial seperti saat kematian, hajatan, dapur umum, dan
lain-lain.
Karenanya, sejak tahun 2002, sebenarnya tidak ada lagi Hansip, tapi Linmas.
Coba lihat di dada Pak Hasan, yang ada tulisan ‘LINMAS’. Tapi tetap saja
terjadi ketidaksesuaian karena aturannya masih memakai Keppres Hansip. Karena
itu, dilakukanlah pencabutan Keppres Nomor 55 [Tahun 19]72, yang menurut Dirjen
Pemerintahan Umum Kemendagri, Pak Agus Mulyana, “Hansip bukan dibubarkan, tapi
landasan hukumnya yang diubah dan diperbaiki.” Jadi, aturannya akan lebih jelas.
Jadi, personil Hansip yang jumlahnya 1,2 juta, atau 10 orang
setiap satu desa, akan tetap bertugas dengan aturan yang baru. Dan seperti ditekankan
oleh Pak Ronal tadi, “Dengan aturan yang baru, kelembagaannya akan ditata,
SDM-nya akan diatur. Masa hansip saat ini, umur 70 tahun pun masih bertugas,
bukannya beristirahat?” Juga akan ada pola rekrutmen, tupoksi [tugas, pokok dan fungsi] jelas, ada pendidikan dan pelatihan, aturan mutasi, reward dan punishment, serta anggarannya menjadi jelas. Sehingga, Hansip tidak
lagi cuma bernasib tidak sip, justru diharapkan makin profesional dan makin
sip.
Dan, semoga
seperti kata Cak Lontong tadi, “Sebenarnya, bukan Hansip kok yang harus dihapus.
Justru yang harus ditiadakan itu koruptor.” Karena, meski Hansip itu cuma bersenjata
pentungan dan kentongan, ia jauh lebih mulia daripada koruptor perampok uang
rakyat! (Maman Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar