Kang Maman – Maaf, Ini Privasi
Privasi adalah hak untuk dibiarkan, atau hak untuk mengontrol publikasi
yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang.
Manusia—di mana pun berada—memiliki ‘right to privacy’ sebagai ‘right
to be let alone’. Atau secara sederhana: hak untuk tidak diusik dalam
kehidupan pribadi.
Ini perlu menjadi perhatian karena di masyarakat telah terjadi salah
kaprah, yang meyakini bahwa: Seorang publik figur dengan sendirinya tidak
memiliki privasi. Masyarakat, bahkan publik figur itu sendiri selalu mengatakan,
“Sudah menjadi risiko bagi kami untuk tidak memiliki privasi.” Pandangan ini
sangat tidak benar karena semua orang (termasuk figur publik) punya privasi
sebagai hak untuk menyangkut diri dia (diri personal). Bila menyangkut urusan
publik, barulah seorang figur publik tidak bisa menghindar dari upaya publikasi,
sebagai bagian dari transparansi tanggung jawab. Bahkan di Amerika sendiri,
setiap orang yang merasa privasinya dilanggar, memiliki hak untuk mengajukan
gugatan yang dikenal sebagai ‘Privacy Tort’.
Lalu bagaimana kalau orang itu sendiri yang membocorkan dan mengumbar
rahasianya?
Semoga yang bersangkutan tahu dengan petitih sederhana ini bahwa: Siapa
menabur angin, akan menuai badai.
Rasa malu mengumbar tidak datang, kecuali untuk membawa kebaikan.
Bahasa Cak Lontong, “Jaga privasi, jangan jajakan privasi.”
Dan dalam kehidupan cinta, kebersamaan, bahkan pernikahan:
Nikah,
adalah menyatukan aku dan kamu menjadi kita, tanpa mematikan aku dan juga tidak
mematikan kamu.
Dan terakhir, ingat ajaran baik ini:
Rahasiakanlah amalan baikmu, sebagaimana kamu rahasiakan dosa-dosamu. (Maman
Suherman)
0 komentar:
Posting Komentar